Terbukti Lalai Penyebab Tewaskan 2 Pejalan Kaki, Sopir Truk Tronton jadi Tersangka
Senin, 03 Januari 2022 – 21:40 WIB

Ilustrasi ditahan di penjara. Foto: dok.JPNN.com
Lalu bergerak ke arah kiri jalan dan naik ke atas trotoar.
Pada saat yang bersamaan, ada pejalan kaki yang berada tepat di depannya langsung tertabrak.
Setelah menabrak lima orang tersebut, truk tronton itu membentur bagian samping kanan kendaraan Toyota Kijang nopol B 8523 GW yang berhenti di kiri jalan.
“Kemudian terdorong ke depan membentur bagian belakang kendaraan Angkot Balaraja - Cikande bernopol 1479 GUX serta membentur warung yang ada di sekitar," beber AKP Mulyadi.
Dia mengungkapkan, akibat dari peristiwa itu sebanyak dua orang tewas di tempat, satu orang mengalami luka berat, dan dua orang mengalami luka ringan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polresta Tangerang menetapkan JKR sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dua pejalan kaki tewas
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia