Terbukti Lalai Penyebab Tewaskan 2 Pejalan Kaki, Sopir Truk Tronton jadi Tersangka

Terbukti Lalai Penyebab Tewaskan 2 Pejalan Kaki, Sopir Truk Tronton jadi Tersangka
Ilustrasi ditahan di penjara. Foto: dok.JPNN.com

Lalu bergerak ke arah kiri jalan dan naik ke atas trotoar.

Pada saat yang bersamaan, ada pejalan kaki yang berada tepat di depannya langsung tertabrak.

Setelah menabrak lima orang tersebut, truk tronton itu membentur bagian samping kanan kendaraan Toyota Kijang nopol B 8523 GW yang berhenti di kiri jalan.

“Kemudian terdorong ke depan membentur bagian belakang kendaraan Angkot Balaraja - Cikande bernopol 1479 GUX serta membentur warung yang ada di sekitar," beber AKP Mulyadi.

Dia mengungkapkan, akibat dari peristiwa itu sebanyak dua orang tewas di tempat, satu orang mengalami luka berat, dan dua orang mengalami luka ringan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polresta Tangerang menetapkan JKR sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dua pejalan kaki tewas


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News