Terbukti Langgar Kode Etik, KPU DKI Harus Perbaiki DPT
Jumat, 06 Juli 2012 – 21:03 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan bahwa putusan dan rekomendasi DKPP wajib dilaksanakan KPU DKI. Ia menambahkan, pihaknya akan memberi sanksi lebih berat kepada komisioner KPU DKI apabila menerima pengaduan lagi soal DPT amburadul. "Kalau mereka tidak melaksanakan peringatan ini, dan kalau diadukan kembali, maka akan diberi sanksi lebih berat," tegas Jimly. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie meminta KPU Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan kisruh penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat