Terbukti Langgar Kode Etik, KPU DKI Harus Perbaiki DPT

Terbukti Langgar Kode Etik, KPU DKI Harus Perbaiki DPT
Terbukti Langgar Kode Etik, KPU DKI Harus Perbaiki DPT
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan bahwa putusan dan rekomendasi DKPP wajib dilaksanakan KPU DKI. Ia menambahkan, pihaknya akan memberi sanksi lebih berat kepada komisioner KPU DKI apabila menerima pengaduan lagi soal DPT amburadul. "Kalau mereka tidak melaksanakan peringatan ini, dan kalau diadukan kembali, maka akan diberi sanksi lebih berat," tegas Jimly. (dil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie meminta KPU Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan kisruh penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News