Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan
Rabu, 03 Juli 2013 – 22:33 WIB
Usai persidangan Acep enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan. Ia tak memberikan penjelasan maupun tanggapan apapun terkait vonis yang dijatuhkan kepadanya. Sedangkan Suparman menyatakan, putusan untuk Acep itu sudah berat dan diharapkan dapat memberikan efek jera. “Putusan ini sudah cukup keras,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan saksi berupa pemberhentian dengan hormat terhadap Hakim Pengadilan Negeri Singkawang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan
- BMKG Sebut Sebagian Kota Besar Bakal Diguyur Hujan, Catat Wilayahnya