Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan
Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan
Usai persidangan Acep enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan. Ia tak memberikan penjelasan maupun tanggapan apapun terkait vonis yang dijatuhkan kepadanya. Sedangkan Suparman menyatakan, putusan untuk Acep itu sudah berat dan diharapkan dapat memberikan efek jera. “Putusan ini sudah cukup keras,” tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA  -  Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan saksi berupa pemberhentian dengan hormat terhadap Hakim Pengadilan Negeri Singkawang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News