Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan
Rabu, 03 Juli 2013 – 22:33 WIB

Terbukti Selingkuh, Hakim PN Singkawang Diberhentikan
Usai persidangan Acep enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan. Ia tak memberikan penjelasan maupun tanggapan apapun terkait vonis yang dijatuhkan kepadanya. Sedangkan Suparman menyatakan, putusan untuk Acep itu sudah berat dan diharapkan dapat memberikan efek jera. “Putusan ini sudah cukup keras,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan saksi berupa pemberhentian dengan hormat terhadap Hakim Pengadilan Negeri Singkawang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN