Jumhur Girang Masa Amnesti TKI Diperpanjang
Rabu, 03 Juli 2013 – 21:31 WIB

Jumhur Girang Masa Amnesti TKI Diperpanjang
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memerpanjang masa pengampunan (pemberian amnesti) pada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melanggar batas izin tinggal (overstay) maupun tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Kepala Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan, perpanjangan pemberian amesti itu berlaku hingga 3 November 2013.
Sebelumnya, masa pemberian amnesti itu hanya berlangsung sejak 11 Mei hingga 3 Juli 2013. Namun dengan perpanjangan itu, Jumhur yakin penerbitan dokumen baru bagi TKI di Arab Saudi akan lebih baik lagi.
“Saya bersyukur dengan kebijakan ini. Dengan begitu pelayanan pembaruan dokumen ataupun penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terhadap para WNI/TKI oleh tim pemerintah RI, khususnya yang dilakukan di KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Jeddah, semakin leluasa dan lebih baik lagi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7).
Perpanjangan masa pemberian amnesti diberikan setelah sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan permintaan secara tertulis kepada Raja Arab Saudi, Abdullah Bin Abdul Azis Al Su’ud. Menurut Jumhur, per 1 Juli lalu KJRI Jeddah menerima pendaftaran dari 83 ribu WNI/TKI ‘overstayers’. Sementara KJRI Jeddah baru mengeluarkan sekitar 65 ribu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI/TKI yang memerlukan.
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memerpanjang masa pengampunan (pemberian amnesti) pada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Warga
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba