Terbukti Tarik Pungutan PSB, Kasek Terancam Disanksi
Jumat, 08 Juni 2012 – 13:56 WIB
MATARAM - Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini harus bebas dari pungutan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram H Ruslan Effendi. Pembelian seragam di sekolah, kata dia, tidak boleh ada unsur pemaksaan. Artinya siswa boleh membeli seragam di luar sekolah. Pihaknya juga telah mengimbau kepala sekolah untuk tidak memaksa siswa dalam pembelian seragam. ‘’Kita ingin PSB ini jauh dari pungutan yang tidak jelas,’’ ujarnya.
Ruslan mewanti-wanti sekolah agar tidak melakukan pungutan, terutama kepada siswa pemegang kartu jamkesmas dan jamkesda sesuai dengan peraturan wali kota (Perwal). ‘’Kalau sampai ada pungutan, kepala sekolahnya langsung saya panggil untuk bertanggung jawab,’’ tegas Ruslan di ruang kerjanya.
Dikatakan, pungutan dalam bentuk uang bangunan maupun pembelian seragam tidak boleh terjadi pada PSB. Kalaupun itu terjadi, harus ada kesepakatan antara komite sekolah dengan wali siswa. ‘’Untuk siswa yang kurang mampu atau memakai jamkesmas, maka tidak akan dipungut sepeserpun,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
MATARAM - Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini harus bebas dari pungutan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora)
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar