Terdakwa Dalla Bank BNI Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Sidang

Terdakwa Dalla Bank BNI Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Sidang
Gedung Pengadilan Negeri Samarinda. Foto/ilustrasi: Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Fakta persidangan itu jauh berbeda dari penjelasan pihak BNI Cabang Samarinda dan Asan kepada awak media. 

Asan menyatakan Dalla telah menguras habis uang tabungannya sebesar Rp 3,5 miliar dari dua rekening yang sudah diduplikatkan.

Adapun pihak BNI Samarinda mengeklaim telah mengembalikan dana Rp 2,3 miliar milik Asan. Selain itu, bank pelat merah tersebut juga mengembalikan dana Rp 300 juta kepada Asan, yang dananya ditarik dari Dalla.

Namun, Asan mengaku belum menerima seluruh uangnya. Menurut dia, masih ada sekitar Rp 800 juta uangnya yang hilang di rekening.

Persidangan itu akan digelar secara tertutup pada Senin depan (18/4) dengan agenda pemeriksaan saksi. Menurut Rizky, seharusnya sidang selanjutnya beragendakan pembacaan tuntutan.

Namun, JPU masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang belum dihadirkan di persidangan. Dalla maupun penasihat hukumnya pun menuruti permintaan itu.

"Agenda selanjutnya nanti malah kembali lagi ke pemeriksaan keterangan saksi. Alasan JPU perlu mengejar keterangan dari salah satu saksi yang sebelumnya di hadirkan," kata Rizky.(mcr14/jpnn)

Terdakwa Dalla dalam perkara lenyapnya uang milik nasabah Bank BNI ungkap fakta mengejutkan saat memberi keterangan di persidangan. Simak selengkappnya.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News