Terdakwa Korupsi Alquran Pastikan Jatah Priyo Aman
Kamis, 25 April 2013 – 21:21 WIB
Zulkarnaen dan Dendi telah menerima uang hingga Rp 14,3 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus selaku Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia (SPI) dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I). Dalam kasus ini, PT SPI meminjam perusahaan lain untuk mengerjakan proyek di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag tahun 2011 dan 2012.
Namun ternyata ada catatan Fadh Arafiq tentang jatah fee dari proyek laboratorium komputer tahun 2011 ke Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso. Dalam catatan Fadh, jatah Priyo adalah 1 persen dari proyek laboratorium komputer. Kemudian untuk proyek Alquran tahun 2011, Priyo kembali mendapat jatah fee sebesar 3,5 persen.
Baik Priyo, Zulkarnaen, Dendi dan Fadh merupakan pengurus di Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang dikenal sebagai salah satu ormas di bawah Partai Golkar. Priyo adalah Ketua Umum Gema MKGR periode 2012-2015, sedangkan Zulkarnaen adalah Wakil Ketua Umum MKGR. Sementara Fadh dan Dendi juga menjadi ketua di Gema MKGR.(flo/ara/jpnn)
JAKARTA - Inisial PBS yang merujuk pada Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, kembali disebut dalam persidangan perkara korupsi proyek pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini