Terdakwa Pembunuhan Bakal Ungkap Peran Pamen Polri

Terdakwa Pembunuhan Bakal Ungkap Peran Pamen Polri
Terdakwa Pembunuhan Bakal Ungkap Peran Pamen Polri
Saat ditangkap oleh pihak kepolisian sehari setelah peristiwa pembunuhan tersebut, Ujang tidak menyebutkan keterlibatan Mindo. Beberapa hari berikutnya saat diperiksa pihak kepolisian, Ujang menyebut sejumlah sekuriti perumahan Aggrek Mas III tempat Mindo dan Putri tinggal, terlibat dalam pembunuhan. Tidak lama berselang oknum polisi Polda Kepri melakukan penganiayaan yang tidak manusiawi terhadap sekuriti.

Penganiayaan yang dilakukan oknum Polda Kepri tersebut membuat Ujang kasihan dan Iba. Ia pun merubah BAP-nya. Ia kemudian mencabut BAP-nya dan menggantinya dengan pernyataan yang menyebut AKBP Mindo Tampubolon terlibat dalam pembunuhan tersebut. Pernyataan tersebut sesuai dengan BAP Ujang dan surat dakwaan terhadap Ujang dan juga surat dakwaan Mindo.

"Dalam BAP Ujang dan surat dakwaan tersebut dikatakan bahwa Mindo yang menyuruh Ujang untuk mengakui keterlibatan sekuriti. Meski demikian, kita lihat saja di pengadilan nantinya. Intinya sekali lagi saya tegaskan, kami sebagai kuasa hukum tidak akan mengintervensi Ujang dalam kasus ini,"ujar Binhot.

Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Ujang lainnya Juhrin Pasaribu. Menurutnya, kliennya tidak akan menghadapi segala intervensi yang ada. Kepada dirinya, Ujang mengaku akan tetap kepada pernyataannya yang semula yang mengatakan bahwa Mindo menyuruhnya melakukan pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh dengan menjanjikan uang sebesar Rp 25juta rupiah.

BATAM - Persidangan kasus tewasnya Putri Mega Umboh yang menyeret nama mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon semakin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News