Terdakwa Pembunuhan Bakal Ungkap Peran Pamen Polri
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:01 WIB
"Saya selalu mengatakan kepada Ujang dan Rosma untuk tetap berkata jujur dan tidak berbohong di pengadilan, karena pertanggungjawabannya bukan hanya didunia tetapi diakhirat. Meski demikian kita lihat saja nanti di pengadilan apakah pernyataannya akan berubah dengan yang di BAP. Tetapi ia mengatakan kepada kuasa hukumnya bahwa Ujang akan tetap pada pernyataannya yang mengatakan bahwa Ujang tidak melakukan pembunuhan tersebut sendirian,"katanya.
Menanggapi hal ini Lindung Sihombing, kuasa hukum Mindo Tampubolon mengatakan pernyataan Ujang tidak serta merta menjadi fakta di persidangan. Ia juga berharap bahwa majelis hakim harus mempertimbangkan segala yang diucapkan oleh Ujang yang nota bene adalah seorang residivis dengan kasus serupa.
Lindung juga mengatakan, Mindo bakal bersaksi pada persidangan atas Ujang dan Rosma. Demikian pula dengan Ujang dan Rosma yang akan bersaksi di persidangan atas Mindo.
"Sejauh mana kita mempercayai keterangan Ujang, padahal ia sudah pernah terlibat dalam kasus serupa. Ini harus kita analisa, apakah kita sepenuhnya percaya dengan pernyataan seorang residivis yang pandai bersilat lidah,"katanya.
BATAM - Persidangan kasus tewasnya Putri Mega Umboh yang menyeret nama mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon semakin
BERITA TERKAIT
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN