Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah

Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah
Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah
Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah Photo: 42 jamaah Masjid Al Noor, Christchurch, tewas akibat penembakan pada 15 Maret 2019. (AAP: Martin Hunter)

Serangan tersebut menewaskan 51 jamaah masjid, termasuk beberapa anak kecil.

Terdakwa juga menyiarkan langsung aksinya melalui akun medsos Facebook. Video tersebut sempat ditonton lebih dari 4.000 kali sebelum dihapus oleh Facebook atas permintaan polisi Selandia Baru.

Namun, 24 jam setelah serangan, Facebook juga harus menghapus sekitar 1,5 juta video dari platformnya, karena video itu telah banyak dibagikan.

Senjatanya diperoleh secara legal

Tarrant dibesarkan di Grafton, sebuah kota di New South Wales utara. Dia menetap di Kota Dunedin, Selandia Baru, sejak beberapa bulan sebelum serangan.

Ia diketahui mengunjungi sejumlah negara di Eropa, Asia Tenggara dan Asia Timur.

Tarrant memiliki izin kepemilikan senjata yang memungkinkannya mendapatkan senjata secara legal. Dia tercatat sebagai anggota klub senjata di dekat Dunedin.

Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah Photo: Polisi Selandia Baru memeriksa rumah Brenton Tarrant di daerah Dunedin beberapa hari setelah serangan di Christchurch. (ABC News: Barbara Miller)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News