Terdakwa Penyerangan Pastor di Medan Tulis Surat buat Jokowi
Selasa, 27 September 2016 – 10:48 WIB
Ayah IAH, Makmur Hasugian, menyampaikan permohonan yang sama kepada majelis hakim sesuai rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Bapas Klas I Medan yang mendampingi putranya.
"Penelitian Bapas Medan yang sudah meneliti dan memeriksa, rekomendasinya atau kesimpulannya wajar anak ini direhabilitasi di pondok pesantren agar kembali ke Islam yang benar dan tidak sesat. Bukan Islam yang melakukan tindakan yang tidak terpuji itu," ucapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur diminta untuk tidak memenjarakan IAH, terdakwa penyerangan pastor di Gereja Katolik Stasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang