Terdeteksi, Ada PNS Punya Duit Rp 195 Miliar
Selasa, 28 Februari 2017 – 05:16 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Kami pastikan, semua personel dipersiapkan di bandara untuk mencegah penyelundupan semacam ini,” ungkapnya.
Kepala BKIPM Rina menambahkan, salah satu pelaku bernama Dasini diduga telah 52 kali menyelundupkan baby lobster.
Hal itu terlacak dari paspornya yang sudah keluar negeri dengan tujuan yang sama, Singapura dan kemudian ke Vietnam.
”Ini belum paspornya yang lama ya. Kami pastikan, dia juga akan dimiskinkan,” ujarnya. (idr)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Polri mendeteksi adanya rekening gendut seorang PNS senilai Rp 195 miliar. Uang sebesar itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan