Terdeteksi, Ada PNS Punya Duit Rp 195 Miliar
Selasa, 28 Februari 2017 – 05:16 WIB
”Kami pastikan, semua personel dipersiapkan di bandara untuk mencegah penyelundupan semacam ini,” ungkapnya.
Kepala BKIPM Rina menambahkan, salah satu pelaku bernama Dasini diduga telah 52 kali menyelundupkan baby lobster.
Hal itu terlacak dari paspornya yang sudah keluar negeri dengan tujuan yang sama, Singapura dan kemudian ke Vietnam.
”Ini belum paspornya yang lama ya. Kami pastikan, dia juga akan dimiskinkan,” ujarnya. (idr)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Polri mendeteksi adanya rekening gendut seorang PNS senilai Rp 195 miliar. Uang sebesar itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
- Dihukum 5 Tahun karena Terima Suap, Edhy Prabowo Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia, Nominalnya Enggak Main-Main
- Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyeludupan 350 Ribu Benih Lobster
- Ekspor Ilegal Benih Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Digagalkan, Ini Tindak Lanjut Bea Cukai
- PBLN Sebut Kerugian Negara Terkait Kasus Benur Mencapai Rp 1,6 Triliun