Terdeteksi, Ada PNS Punya Duit Rp 195 Miliar
”Kalau lobster usia layak konsumsi itu harganya mencapai 100 dollar amerika. Inilah mengapa mereka penyelundup ini ingin mengambil keuntungan sendirian dan secepatnya,” ungkapnya.
Dengan begitu, negara juga dirugikan dengan semakin minimnya lobster di habitatnya.
Apalagi, negara lain seperti Vietnam malah bisa menjadi eksportir terbesar lobster karena baby lobster selundupan dari Indonesia. ”Padahal, garis pantai mereka sangat sedikit,” tuturnya.
Bareskrim dan KKP juga melakukan pengungkapan tiga sindikat penyelundup baby lobster dengan jumlah 65 ribu ekor kemarin.
Ada tujuh orang yang ditangkap karena upaya penyelundupan tersebut, yakni Dasini, Hendra, Rudiyanto alias Asiong, Joni Kristiadi, Jek Sen, Yen Yen alias Aeng dan Siti.
”Tiga sindikat yang ditangkap di Lombok, Bali dan Surabaya ini ternyata terhubung,” paparnya.
Ketiganya menggunakan modus yang sama, dengan memasukkan lobster dalam botol yang terisi air dan diberikan oksigen.
Botol itu dibawa dalam koper, seperti penumpang pesawat biasanya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Polri mendeteksi adanya rekening gendut seorang PNS senilai Rp 195 miliar. Uang sebesar itu
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
- Dihukum 5 Tahun karena Terima Suap, Edhy Prabowo Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia, Nominalnya Enggak Main-Main
- Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyeludupan 350 Ribu Benih Lobster
- Ekspor Ilegal Benih Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Digagalkan, Ini Tindak Lanjut Bea Cukai