Terdeteksi Bakar Lahan, Izin 47 Perusahaan sedang Dievaluasi
Seperti peran pemetaan, kata Ferry, sangat vital bagi ketepatan dan kecepatan pengukuran lahan. Karena itulah, jika saat ini waktu pengukuran membutuhkan setidaknya 10 hari, maka dengan tersediaanya data pemetaan penyelesaiannya butuh waktu cukup 3 hari.
Pengukuran lahan membutuhkan waktu yang lama karena masih dikerjakan secara manual, namun dengan sistem pemataan maka otomatis lebih cepat. Dengan demikian, maka penyelesaian pembuatan sertifikat juga lebih cepat.
Terkait dengan biaya sertifikat, dia yakinkan, saat ini sudah terjangkau. Bahkan pemerintah juga memberikan layanan pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Konsentrasinya terutama pada lahan-lahan pertanian,” ujarnya. (ibl/ray)
BATU - Sebanyak 47 perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) perkebunan terdeteksi lahannya terbakar sehingga terancam diberikan sanksi pencabutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan