Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan di Brebes, Ternyata
Kamis, 03 September 2020 – 19:37 WIB

Dua wartawan melapor ke Polres Brebes. Foto: diambil dari radartegal
Sekelompok orang kemudian melarang dirinya untuk meliput karena dinilai sebagai aib dan diminta keluar dari balai desa. Setelah dilarang, keduanya lantas mengalah dan menunggu di luar kantor balai desa.
"Alasan dilarang meliput saya enggak tahu, cuma bilang karena aib. Padahal, datang ke sana (balai desa) dengan baik-baik serta mendapatkan informasi mediasi juga dari masyarakat. Dan dalam tugas juga dilindungi undang-undang," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Brebes. (radartegal)
Polisi telah mengantongi identitas para terduga pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan di Kabupaten Brebes.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka