Terduga Pembunuh WN Singapura Diproses di Indonesia
Senin, 03 Juli 2017 – 14:53 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
Jika kasus terhadap K bisa dilanjutkan, sambung Tito, sidang akan digelar di PN Jakarta Pusat.
Nantinya, semua saksi atas kasus tersebut dari Singapura akan dihadirkan di PN Jakarta Pusat.
Sebagaimana diketahui, K diduga terlibat pembunuhan dua warga Singapura yamg merupakan pasangan suami istri.
K diamankan di Hotel Number, Jalan Beringin, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (27/6) pukul 23:00.
Setelah menangkap K, penyidik kepolisian melakukan penggeledahan.
Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, lima buah jam tangan berbagai merek, tiga buah ponsel, satu iPhone 5, sebuah laptop, dan uang berbagai macam pecahan. (Mg4/jpnn)
Aparat kepolisian berhasil menangkap K yang merupakan terduga pembunuh warga negara Singapura, Selasa (27/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap