Terduga Pembunuh WN Singapura Diproses di Indonesia
Senin, 03 Juli 2017 – 14:53 WIB
Jika kasus terhadap K bisa dilanjutkan, sambung Tito, sidang akan digelar di PN Jakarta Pusat.
Nantinya, semua saksi atas kasus tersebut dari Singapura akan dihadirkan di PN Jakarta Pusat.
Sebagaimana diketahui, K diduga terlibat pembunuhan dua warga Singapura yamg merupakan pasangan suami istri.
K diamankan di Hotel Number, Jalan Beringin, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (27/6) pukul 23:00.
Setelah menangkap K, penyidik kepolisian melakukan penggeledahan.
Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, lima buah jam tangan berbagai merek, tiga buah ponsel, satu iPhone 5, sebuah laptop, dan uang berbagai macam pecahan. (Mg4/jpnn)
Aparat kepolisian berhasil menangkap K yang merupakan terduga pembunuh warga negara Singapura, Selasa (27/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi