Terduga Penghina Nabi Muhammad Ditangkap di Aceh, Lihat Tuh Mukanya

Terduga Penghina Nabi Muhammad Ditangkap di Aceh, Lihat Tuh Mukanya
Tim opsnal Satreskrim Polres Bireuen saat menangkap S (tengah) terduga pelaku penghinaan Nabi Muhammad SAW di Bireuen. ANTARA/HO/Dok Satreskrim Polres Bireuen

Penyidik masih mendalami motif pelaku membuat video dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW serta menyebarkannya ke media sosial.

"Dugaan awal, pelaku gangguan jiwa,” kata dia.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Antara/jpnn)


Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga penghina Nabi Muhammad SAW ialah telepon genggam, selembar kaus hitam serta sebuah kupiah warna emas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News