Terduga Teroris di Pekayon jadi DPO 8 Tahun

Terduga Teroris di Pekayon jadi DPO 8 Tahun
Personel Densus 88. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Terduga teroris ditangkap Densus 88 pagi tadi. Pria bernama Mulyanto itu ditangkap saat hendak membuka kios helm miliknya.

Aman Dalimunte, pemilik kios merasa kaget tempat yang dia sewakan digunakan oleh terduga teroris. Aman ikut dipanggil polisi di TKP untuk dijadikan saksi.

"Saya diminta sebagai saksi," ujar Aman.

Aman juga sempat membaca barang bukti yang polisi sita dari bapak satu anak tersebut.

"Yang dibawa cuma suaminya bersaman dengan barang bukti yang saya lihat secara tertulis adalah KTP, SIM, 3 telepon genggam, simcard, buku tabungann 3 Paspor, dan kertas sebangsa akta notaris. Semacam buku jihad tidak ada,” beber Aman.

Karena merasa penasaran, dia sempat menanyakan kepada salah satu anggota mengenai peran Mulyanto. Petugas pun menjelaskan secara singkat.

“Katanya sih dia ikut dalam aksi pengeboman Markas Brimob di Tanjung Priok, dia sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) selama kurun waktu 8 tahun,” tandasnya. (kub/gob)


Aman juga sempat membaca barang bukti yang polisi sita dari bapak satu anak tersebut.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News