Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat

Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
"Bagaimana dinas/badan di daerah tidak banyak, kebijakan pusat salah satu pemicunya. Karena ingin mendapatkan dana pusat, pemda akhirnya menambah perangkat daerahnya kendati kesannya mubazir," terangnya.

Terkait dengan reformasi birokrasi, Ismadi mengatakan, seluruh pemda harus melakukan penataan perangkat daerahnya. Di mana, setiap daerah cukup memiliki 12 dinas/badan.

"Kalau penduduknya banyak tapi sumber PAD-nya tinggi, tidak mesti harus 12 dinas/badan. Sebab bila dipaksakan akan menyulitkan daerah bersangkutan," ujarnya sembari menambahkan, pembentukan perangkatan daerah juga disesuikan pembobotan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Jatah Petugas Haji 3.250

JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News