Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
Selasa, 29 Mei 2012 – 22:49 WIB
"Bagaimana dinas/badan di daerah tidak banyak, kebijakan pusat salah satu pemicunya. Karena ingin mendapatkan dana pusat, pemda akhirnya menambah perangkat daerahnya kendati kesannya mubazir," terangnya.
Terkait dengan reformasi birokrasi, Ismadi mengatakan, seluruh pemda harus melakukan penataan perangkat daerahnya. Di mana, setiap daerah cukup memiliki 12 dinas/badan.
"Kalau penduduknya banyak tapi sumber PAD-nya tinggi, tidak mesti harus 12 dinas/badan. Sebab bila dipaksakan akan menyulitkan daerah bersangkutan," ujarnya sembari menambahkan, pembentukan perangkatan daerah juga disesuikan pembobotan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris