Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat

Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ismadi Ananda, pembentukan organisasi perangkat daerah harus disesuaikan dengan memperhatikan variabel jumlah penduduk, luas wilayah, dan besaran APBD.

"Perangkat daerah rata-rata terlalu gemuk, padahal fungsinya sedikit. Ini sangat tidak efisien karena menyita banyak anggaran," kata Ismadi di Jakarta, Selasa (29/5).

Meski menyoroti pemda yang banyak membentuk perangkat daerah (dinas/badan), namun dia menyadari hal itu terkait dengan kebijakan pusat. Kementerian/lembaga sering mendorong pemda membuat dinas/badan baru, hanya dengan iming-iming mendapatkan bantuan pusat (dana alokasi pusat).

JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News