Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
Selasa, 29 Mei 2012 – 22:49 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Meski menyoroti pemda yang banyak membentuk perangkat daerah (dinas/badan), namun dia menyadari hal itu terkait dengan kebijakan pusat. Kementerian/lembaga sering mendorong pemda membuat dinas/badan baru, hanya dengan iming-iming mendapatkan bantuan pusat (dana alokasi pusat).
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ismadi Ananda, pembentukan organisasi perangkat daerah harus disesuaikan dengan memperhatikan variabel jumlah penduduk, luas wilayah, dan besaran APBD.
"Perangkat daerah rata-rata terlalu gemuk, padahal fungsinya sedikit. Ini sangat tidak efisien karena menyita banyak anggaran," kata Ismadi di Jakarta, Selasa (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan