Tergiur Kesaktian Dukun Menggandakan Uang, Warga Banten Serahkan Rp 64 Juta

Tergiur Kesaktian Dukun Menggandakan Uang, Warga Banten Serahkan Rp 64 Juta
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Tergiur akan kesaktian D yang mengaku sebagai dukun dapat menggandakan uang, warga Serang, Banten, kehilangan Rp 64 juta.

Korban awalnya menuruti dan menyediakan uang yang diminta pelaku dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan berlipat-lipat dari penggandaan uang tersebut.

Namun, merasa ditipu berkali-kali, korban menjadi geram dan melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian.

"Pelaku ditangkap atas laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang. D mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Rabu.

Wiwin menjelaskan cara pelaku menipu korban dengan menjanjikan dapat melipat gandakan uang dengan cara ritual.

Pelaku meminta uang secara bertahap kepada korbannya mulai dari Rp 12,5 juta hingga mencapai Rp 64 juta.

"Uang yang dijanjikan oleh pelaku bisa digandakan tidak diterima oleh korban, sehingga total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 64 juta," katanya.

D yang merupakan warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi pada awal bulan ini.

Warga Banten harus kehilangan Rp 64 juta gegara ditipu seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News