Terhambat Komunikasi dengan DPP

Terhambat Komunikasi dengan DPP
Terhambat Komunikasi dengan DPP
Dalam peraturan organisasi yang seharusnya merujuk kepada AD/ART, Akbar menyatakan bahwa aturan itu tidak menyebut di rapat jenis apa wantim bisa hadir. Karena itu, selain menyampaikan rekomendasi terkait pencapresan, wantim dalam surat itu mempersoalkan konteks kehadiran wantim. "Bahkan, kami membuat surat tersendiri bagaimana tata cara mekanisme komunikasi dengan DPP," kata Akbar.

Akbar mengatakan, dalam menetapkan kebijakan strategis, DPP seharusnya memberikan informasi terlebih dahulu. Dalam konteks pencapresan Ical, seharusnya DPP terlebih dahulu memberikan informasi resmi kepada wantim. "Bilamana kami diminta, kami akan memberikan pertimbangan atau saran itu," jelasnya.

Dalam AD/ART pun disebutkan bahwa pertimbangan wantim juga patut menjadi bahasan DPP. Akbar menyatakan, DPP juga harus memperhatikan sungguh-sungguh saran yang disampaikan wantim. "Kami belum pernah dimintai pertimbangan. Karena itu, kami mengusulkan (surat rekomendasi)," tandasnya. (bay/c4/nw)

JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung belum bisa memberikan jawaban atas tidak ditindaklanjutinya surat rekomendasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News