Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya

"BPKN memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia dengan terus mendorong perlindungan konsumen yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.
Upaya BPKN akan difokuskan pada peningkatan peran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen yang lebih massif.
Selain itu, penguatan kelembagaan perlindungan konsumen dan peningkatan efektivitas peran pemerintah juga menjadi prioritas.
BPKN terus berupaya meningkatkan literasi konsumen dengan melakukan berbagai kegiatan edukasi, baik melalui platform digital maupun langsung ke daerah.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi ke berbagai stakeholders, perguruan tinggi, dan komunitas, serta kunjungan ke pasar modern dan tradisional.
Mufti menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen.
"Laporan kinerja ini adalah cerminan dari upaya kolektif kami untuk mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih baik di Indonesia," katanya tegas.
Wakil Ketua BPKN Syaiful Ahmar menambahkan pihaknya akan fokus pada penyusunan kajian strategis dan riset kebijakan yang relevan dengan isu perlindungan konsumen.
Menerima 1.733 aduan dari selama 2024, BPKN berhasil memulihkan kerugian konsumen. Simak selengkapnya
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis