Terima 810 Perkara, 166 Sudah Vonis

Terima 810 Perkara, 166 Sudah Vonis
Terima 810 Perkara, 166 Sudah Vonis
Rapat koordinasi terbatas tersebut, digelar MK Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka persiapan pelaksanaan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan segera digelar oleh MK.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Ketua MK Moh. Mahfud MD beserta para Hakim Konstitusi, Ketua MA Harifin Tumpa, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary, dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.(lev)
Berita Selanjutnya:
KPU Umumkan Hasil Pemilu

JAKARTA-Dalam rapat koordinasi Mahkamah Konstitusi yang dilakukan secara tertutup, Kapolri Bambang Hendarso, mengungkapkan, terdapat 810 perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News