Terima 810 Perkara, 166 Sudah Vonis
Kamis, 07 Mei 2009 – 20:16 WIB
Rapat koordinasi terbatas tersebut, digelar MK Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka persiapan pelaksanaan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan segera digelar oleh MK.
Baca Juga:
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Ketua MK Moh. Mahfud MD beserta para Hakim Konstitusi, Ketua MA Harifin Tumpa, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary, dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.(lev)
JAKARTA-Dalam rapat koordinasi Mahkamah Konstitusi yang dilakukan secara tertutup, Kapolri Bambang Hendarso, mengungkapkan, terdapat 810 perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus