Terima Audensi Gubernur Se-Sulawesi, Agus Fatoni: Bahas Keuangan Daerah & Pembangunan Regional

Terima Audensi Gubernur Se-Sulawesi, Agus Fatoni: Bahas Keuangan Daerah & Pembangunan Regional
Perkumpulan Gubernur se-Sulawesi yang tergabung dalam Badan Kerja sama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) melakukan audiensi kepada Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni, Jumat (26/08/2022). Foto: Humas Kemendagri

Fatoni menerangkan pembiayaan asosiasi juga dapat dilakukan melalui iuran. Alokasi anggaran iuran asosiasi dapat menggunakan kegiatan atau sub kegiatan dengan rekening belanja jasa keuangan dengan rincian belanja iuran belanja.

"Dalam hal rencana kerjasama daerah membebani masyarakat dan daerah dan/atau pendanaan belum teranggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan, harus ada Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam waktu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari. Apabila dalam waktu 45 hari DPRD belum menentukan sikap terhadap permohonan, maka dianggap telah memperoleh persetujuan DPRD," jelas Fatoni.(mcr4/jpnn)

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni menerima audensi Gubernur se-Sulawesi yang tergabung dalam Badan Kerja sama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS), Jumat.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News