Terima BOS SMA, Biaya SPP Harus Turun

Terima BOS SMA, Biaya SPP Harus Turun
Terima BOS SMA, Biaya SPP Harus Turun
Kemendikbud saat ini hanya mengatur pemberian sanksi terkait pencairan atau penggunaan dan BOS SMA itu. Bukan terkait besaran SPP yang dibebankan kepada siswa. Sanksi pencairan BOS SMA tadi diantaranya untuk instansi maupun oknum.

Untuk instansi berupa teguran lisan maupun tertulis. Selain itu sekolah juga bisa masuk dalam daftar hitam (black list) dan tidak akan menerima bantuan dari Direktorat Pembinaan SMA Kemendikbud lagi.

Sedangkan untuk oknum yang terlibat penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana BOS SMA ini, dikenai sanksi kepegawaian seperti mutasi, penurunan pangkat, hingga pemberhentian sebagai PNS. Selain itu juga bisa sanksi pengembalian kerugian negara. (wan/kim)

JAKARTA – Setelah digelontor bantuan operasional sekolah menengah atas (BOS SMA) sebesar Rp 2,118 triliun, biaya pendidikan di jenjang SMA


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News