Terima BOS SMA, Biaya SPP Harus Turun
Minggu, 14 Juli 2013 – 05:09 WIB

Terima BOS SMA, Biaya SPP Harus Turun
Kemendikbud saat ini hanya mengatur pemberian sanksi terkait pencairan atau penggunaan dan BOS SMA itu. Bukan terkait besaran SPP yang dibebankan kepada siswa. Sanksi pencairan BOS SMA tadi diantaranya untuk instansi maupun oknum.
Untuk instansi berupa teguran lisan maupun tertulis. Selain itu sekolah juga bisa masuk dalam daftar hitam (black list) dan tidak akan menerima bantuan dari Direktorat Pembinaan SMA Kemendikbud lagi.
Sedangkan untuk oknum yang terlibat penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana BOS SMA ini, dikenai sanksi kepegawaian seperti mutasi, penurunan pangkat, hingga pemberhentian sebagai PNS. Selain itu juga bisa sanksi pengembalian kerugian negara. (wan/kim)
JAKARTA – Setelah digelontor bantuan operasional sekolah menengah atas (BOS SMA) sebesar Rp 2,118 triliun, biaya pendidikan di jenjang SMA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah