Terima Duit, KPK Bidik Dua Jaksa
jpnn.com - Naga-naganya aliran dana Rp 100 miliar Bank
"Dua jaksa yang sudah kita ketahui. Tapi inisial dan nama-namanya baru kita umumkan kalau buktinya lengkap," kata Jasin, selepas memaparkan hasil pertemuan KPK dengan National Counter Corruption Commission (KPK Thailand) di gedung KPK Jl HR Rasuna Said. Indikasi keterlibatan jaksa dalam kasus BI berawal dari adanya pengakuan
Bendahara Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Ratnawati Priyono saat menjadi saksi mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor, pekan lalu. Menurut Ratnawati, dari total Rp 100 miliar uang YPPI -yang digunakan untuk memuluskan amandemen UU BI dan menuntaskan kasus BLBI- sebanyak Rp 13,5 miliar diantaranya masuk ke Kejaksaan Agung.
Disebutkan, uang dikirim lewat Oey Hoey Tiong -eks Direktur Hukum BI yang juga tengah diadili- untuk diseminasi kasus BLBI dan menangkis isu negatif ke BI.(pra)
JAKARTA- Bukan hanya kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan yang jadi bola liar bagi kejaksaan sampai petinggi sekelas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar