Terima Gratifikasi dari Casis Bintara, Oknum Polisi ini Cuma Dijatuhi Sanksi Etik
Kamis, 17 November 2022 – 22:27 WIB

Ilustrasi - Oknum polisi berpangkat Briptu dijatuhi sanksi etik karena menerima gratifikasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Oknum polisi itu harus menjalani proses di pengadilan untuk menemukan siapa dalang dari perkara tersebut."
"Hal ini juga akan menjadi momentum Polri mengembalikan citra positif di mata publik," katanya. (Antara/jpnn)
Oknum polisi berpangkat Briptu ini dijatuhi sanksi etik karena menerima gratifikasi dari calon siswa bintara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan