Terima IKAPPI, Bamsoet Dukung Terbentuknya UU Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional
Selasa, 22 Juni 2021 – 16:39 WIB
Dia mengatakan juga saat ini DKI Jakarta sudah mulai memiliki program agar per harinya bisa memvaksin 1.500 pedagang pasar tradisional.
Pemerintah daerah lainnya juga diminta mulai memprioritaskan vaksinasi terhadap para pedagang pasar tradisional,
"Karena di pasar tradisional, ekonomi rakyat berpusat. Melindungi pedagang pasar dari penyebaran Covid-19, sama dengan melindungi pergerakan ekonomi rakyat," tegas Bamsoet.
Pengurus IKAPPI yang hadir antara lain Ketua Umum Abdullah Mansuri, Sekjen Reynaldi, Ketua Bidang Kebijakan Publik Teddy Gusnaidi, Pelaksana Rapimnas Antoni, dan Ketua DPW DKI Jakarta Miftahudin. (jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) yang menekankan perlunya Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi