Terima Kasih Hakim Malaysia, Semoga Mendiang Adelina Lisao Segera Mendapat Keadilan
Kamis, 09 Desember 2021 – 20:43 WIB

Ambika MA Shan (tengah), majikan Adelina Lisao yang tewas akibat dugaan penganiyaan, menghadiri sidang di Pengadilan Magistrate Bukit Mertajam, Januari 2020. Foto: ANTARA/Agus Setiawan
"Pemerintah Indonesia akan terus mengikuti dari dekat proses pengadilan ini dan berharap bahwa proses persidangan berikutnya dapat benar-benar memberikan rasa keadilan bagi mendiang, keluarganya dan seluruh pekerja migran di Malaysia, karena jika tidak publik akan mempertanyakan kemampuan Malaysia untuk melakukan perlindungan pekerja migran," katanya.
Sebelumnya Mahkamah Banding Malaysia telah menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi untuk membebaskan Ambika MA Shan, seorang wanita yang dituduh membunuh asisten rumah tangga asal Indonesia, Adelina Lisao dua tahun lalu. (ant/dil/jpnn)
Keputusan hakim Mahkamah Persekutuan Malaysia memberi secercah harapan dalam kasus pembunuhan pekerja migran asal Indonesia, Adelina Lisao
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan