Terima Kasih Hakim Malaysia, Semoga Mendiang Adelina Lisao Segera Mendapat Keadilan
Kamis, 09 Desember 2021 – 20:43 WIB
"Pemerintah Indonesia akan terus mengikuti dari dekat proses pengadilan ini dan berharap bahwa proses persidangan berikutnya dapat benar-benar memberikan rasa keadilan bagi mendiang, keluarganya dan seluruh pekerja migran di Malaysia, karena jika tidak publik akan mempertanyakan kemampuan Malaysia untuk melakukan perlindungan pekerja migran," katanya.
Sebelumnya Mahkamah Banding Malaysia telah menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi untuk membebaskan Ambika MA Shan, seorang wanita yang dituduh membunuh asisten rumah tangga asal Indonesia, Adelina Lisao dua tahun lalu. (ant/dil/jpnn)
Keputusan hakim Mahkamah Persekutuan Malaysia memberi secercah harapan dalam kasus pembunuhan pekerja migran asal Indonesia, Adelina Lisao
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka