Terima Setoran Pungli Puluhan Juta, Kapolres Kediri Dicopot
Kamis, 13 September 2018 – 13:49 WIB
Dalam aksi pungli, Erick bersekongkol dengan calo SIM serta sejumlah anggota Satpas Polres Kediri hingga PNS yang bertugas di sana.
Dalam kasus itu, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP yang bervariatif, mulai dari Rp 500-650 ribu per orang.
Nilai tersebut tergantung jenis SIM yang diajukan ke anggota Satpas SIM Polres Kediri oleh beberapa calo yang sudah terkoordinir. Kemudian, setiap pekannya, uang tersebut didistribusikan kepada beberapa pejabat utama.
Diduga, salah satunya adalah Kapolres Kediri yang menerima Rp 40-50 juta tiap pekannya. (cuy/jpnn)
Sebelumnya, AKBP Erick Hermawan tertangkap tangan melakukan pungli di Satpas SIM Polres Kediri, Jawa Timur, Sabtu (18/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!