Terima Setoran Pungli Puluhan Juta, Kapolres Kediri Dicopot
jpnn.com, KEDIRI - Mabes Polri bersikap tegas atas ulah AKBP Erick Hermawan, yang kedapatan menerima setoran pungutan liar di Satpas SIM Polres Kediri.
Karena perbuatannya itu, kini dia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kediri.
Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri membenarkan pencopotan tersebut.
“Iya, kami sudah keluarkan keputusan mutasi itu,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (13/9).
Pencopotan AKBP Erick ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomo: ST/2282/IX/KEP/2018.
Posisi Erick kini digantikan oleh AKBP Roni Faisal Saiful Faton yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya.
Selain itu, Kapolri juga memutasi Wadirlantas Polda Jateng AKBP Windro Akbar Panggabean. Posisi Windro digantikan oleh AKBP Heru Sutopo yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, AKBP Erick Hermawan tertangkap tangan melakukan pungli di Satpas SIM Polres Kediri, Jawa Timur, Sabtu (18/8) lalu.
Sebelumnya, AKBP Erick Hermawan tertangkap tangan melakukan pungli di Satpas SIM Polres Kediri, Jawa Timur, Sabtu (18/8) lalu.
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!