Peras Sopir Bajaj, Jukir Liar Tanah Abang Diringkus
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk empat terduga pelaku pungutan liar parkir di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keempat pelaku ini juga meminta duit kepada para sopir bajaj.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku dibekuk setelah aksinya sempat viral di media sosial.
Keempat pelaku adalah IA alias K, MN alias J, MS alias G, dan I alias D. Semuanya ditangkap pada Senin (27/8) kemarin.
“Penyidik juga menyita sejumlah uang diduga hasil pungli yang mereka lakukan," kata Argo kepada wartawan, Selasa (28/8).
Argo menerangkan, untuk K, J, dan S melakukan pungli terhadap para pengunjung yang keluar dari parkir mobil di Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan meminta uang sejumlah Rp 2.000 ribu untuk setiap kendaraan baik itu pribadi atau bukan.
Sedangkan D beraksi di Pintu Timur Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan meminta uang sejumlah Rp 2.000. Namun yang menjadi korbannya adalah para sopir bajaj yang sedang menunggu penumpang di sana.
Selain menangkap pelaku, petugas juga, menyita uang tunai Rp 35 ribu dari D. Kemudian dari G uang tunai sejumlah Rp 55 ribu, dari J uang tunai sejumlah Rp 134 ribu, dan dari tangan K diamankan uang senilai Rp 164 ribu. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk empat terduga pelaku pungutan liar parkir di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya
- Inilah 78 Pegawai KPK yang Dikenai Sanksi Berat terkait Pungli di Rutan
- Salah Satu Pihak yang Terlibat Pungli di Rutan KPK Kini Bertugas di DPRD DKI