Terjadi Pelanggaran HAM pada Kerusuhan di Tanjungbalai

Terjadi Pelanggaran HAM pada Kerusuhan di Tanjungbalai
Sisa kerusuhan di Tanjungbalai. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com

"Komnas HAM meminta pemerintahg melakukan reintegrasi sosial antaretnis dan agama, pascaperistiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai. Hal ini penting, mengingat peristiwa yang terjadi bukan yang pertama. Bahkan pernah juga terjadi pada 1979, 1989, 1998 dan yang terakhir 2016," ujar Natalius.

Menurut Natalius, proses reintegrasi sosial harus dipimpin pemerintah pusat dengan melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama di Tanjungbalai.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan terjadi pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa penyerangan dan pembakaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News