Terjebak Macet, Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Warga
Jumat, 20 Oktober 2017 – 04:32 WIB
“Pelaku ketakutan dan panik berusaha kabur. Apes motor yang dikendarainya terjatuh. Ricky sempat menjadi bulan-bulanan warga," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Fery Supriadi.
Beruntung polisi langsung tiba membawa pelaku ke Mapolsek Lubukbaja.
Atas perbuatannya, Ricky dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal tujuh tahun. (gas)
Seorang jambret bernama Ricky Ibnu Hasri R babak belur dihajar warga, setelah terjebak macet, Selasa (16/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi