Terjebak Macet, Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Terjebak Macet, Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Warga
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Pelaku ketakutan dan panik berusaha kabur. Apes motor yang dikendarainya terjatuh. Ricky sempat menjadi bulan-bulanan warga," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Fery Supriadi.

Beruntung polisi langsung tiba membawa pelaku ke Mapolsek Lubukbaja.

Atas perbuatannya, Ricky dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal tujuh tahun. (gas)


Seorang jambret bernama Ricky Ibnu Hasri R babak belur dihajar warga, setelah terjebak macet, Selasa (16/10).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News