Terjerat Kasus Narkoba, Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rabu, 27 Februari 2019 – 21:18 WIB
"Terdakwa dalam persidangan merasa bersalah, menyesal, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Terdakwa masih punya anak, dan terdakwa belum pernah dihukum," jelas Hakim Ketua Majelis.
Atas vonis Majelis Hakim, Reza Bukan memutuskan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Langkah serupa juga diambil JPU untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (jpc/jpnn)
Komedian sekaligus presenter Reza Bukan divonis 4,5 tahunda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan penjara dan den atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Penampakan Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka
- Aiptu Udi Cahyono Mengaku Dapat Pasokan Narkoba dari Oknum TNI
- 2 Pria Ini Mondar-mandir di SPBU, Warga Curiga dan Lapor Polisi, Mereka Ternyata
- Nikita Mirzani Mengaku Pernah Pakai Narkoba, Tetapi Tidak Ditangkap, Ternyata
- Ternyata Andrie Bayuajie Bukan Personel Kahitna Pertama yang Terjerumus Narkoba