Terjerat Narkoba, Mantan Kasat Ditahan

Terjerat Narkoba, Mantan Kasat Ditahan
Terjerat Narkoba, Mantan Kasat Ditahan
JAMBI--Setelah sempat dikabarkan kabur dari Jambi begitu mendapat panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mantan Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Sunhot P Silalahi, akhirnya ditahan setelah jaksa menerima pelimpahan kasusnya dari penyidik Polda Jambi, (12/3), sekira pukul 09.30.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II dilakukan di ruang Pidana Umum (Pidum) Kejati Jambi. Sunhot saat itu didampingi kuasa hukumnya, Meli Cahlia. Setelah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 12.30, Sunhot dibawa ke lembaga pemasyarakat (Lapas) Klas II A Jambi menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Sebelumnya, pelimpahan Kompol Sunhot yang tersandung kasus penyalahgunaan nakorba ini dijadwalkan Kamis (8/3), minggu lalu. Namun rencana pelimpahan itu tak terlaksana karena Sunhot tidak hadir sehingga pelimpahan perkaranya tertunda hingga Senin (12/3).

Andi Ashari, Kasi Penkum Kejati Jambi kemarin menjelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pagi hari. Barang bukti yang dilimpahkan berupa 88 butir diduga pil ekstasi, tiga bungkus plastik yang diduga berisi sabu serta dua buah bong alat hisab sabu. 

JAMBI--Setelah sempat dikabarkan kabur dari Jambi begitu mendapat panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mantan Kasat Narkoba Polresta Jambi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News