Terjerat Narkoba, Mantan Kasat Ditahan
Rabu, 14 Maret 2012 – 16:18 WIB
JAMBI--Setelah sempat dikabarkan kabur dari Jambi begitu mendapat panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mantan Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Sunhot P Silalahi, akhirnya ditahan setelah jaksa menerima pelimpahan kasusnya dari penyidik Polda Jambi, (12/3), sekira pukul 09.30. Andi Ashari, Kasi Penkum Kejati Jambi kemarin menjelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pagi hari. Barang bukti yang dilimpahkan berupa 88 butir diduga pil ekstasi, tiga bungkus plastik yang diduga berisi sabu serta dua buah bong alat hisab sabu.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II dilakukan di ruang Pidana Umum (Pidum) Kejati Jambi. Sunhot saat itu didampingi kuasa hukumnya, Meli Cahlia. Setelah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 12.30, Sunhot dibawa ke lembaga pemasyarakat (Lapas) Klas II A Jambi menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Baca Juga:
Sebelumnya, pelimpahan Kompol Sunhot yang tersandung kasus penyalahgunaan nakorba ini dijadwalkan Kamis (8/3), minggu lalu. Namun rencana pelimpahan itu tak terlaksana karena Sunhot tidak hadir sehingga pelimpahan perkaranya tertunda hingga Senin (12/3).
Baca Juga:
JAMBI--Setelah sempat dikabarkan kabur dari Jambi begitu mendapat panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mantan Kasat Narkoba Polresta Jambi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya