Terjerat OTT Pungli, Kadisdik Taput Rentan Dipecat Mendikbud

Terjerat OTT Pungli, Kadisdik Taput Rentan Dipecat Mendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Foto dok JP/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat suara, terkait kasus dugaan pungutan liar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara Jamel Panjaitan.

Pria itu sebelumnya ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri bersama Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara, Rabu (21/12) kemarin.

Menurut Muhadjir, Inspektorat Jenderal Kemendikbud telah turun langsung untuk melakukan pemantauan.

Apalagi diketahui saat ditangkap dari kediamannya, Jamel tidak sendiri. Dia tengah bersama Kepala SMAN 1 Sipahutar berinisial BL dan Kepala SMAN 1 Pangaribuan berinisial JS.

"Dia kan pengepul, ada yang penyetor. Nanti kami klasifikasi kasusnya. Irjen Kemendikbud sudah turun untuk melakukan pemantauan langsung," ucap Muhadjir di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/12).

Saat ditanya terkait sanksi, Muhadjir membuka kemungkinan para pelaku terancam dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau memang serius ya dipecat. Kalau enggak, diberi peringatan keras, turunkan pangkat. Macam-macam jenjangnya," tutur Muhadjir.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, Jamel diduga melakukan pungli dana bantuan operasional sekolah (BOS) setelah dana disalurkan ke rekening sekolah-sekolah yang berada di Tapanuli Utara.(gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat suara, terkait kasus dugaan pungutan liar Kepala Dinas Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News