Terjerat Pinjol Ilegal, Hubungi Layanan Pengaduan Ini, Resmi Milik OJK

SWI pun melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan siber patrol harian untuk membasmi entitas yang diduga melalukan pinjol ilegal.
OJK juga mengedukasi lewat transportasi umum seperti memasang iklan layanan masyarakat di KRL.
“Yang paling utama adalah bagaimana agar masyarakat tidak meminjam dari pinjol ilegal, jangan mengakses pinjol ilegal,” tegasnya.
Adapun hingga Agustus 2022 SWI telah menghentikan 426 entitas pinjol ilegal, termasuk juga 5 gadai ilegal dan 71 investasi ilegal.
SWI mencatat jumlah pinjol ilegal semakin menurun sejak 2019 yang berjumlah 1.493 pinjol ilegal, lalu pada 2020 sebanyak 1.026 pinjol ilegal yang dihentikan, serta pada 2021 sebanyak 811 pinjol ilegal. (antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Warung Waspada Pinjol yang melayani konsultasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini