Terkait Guru Honorer, Ini Permintaan PGRI ke Mas Nadiem Makarim
Rabu, 08 April 2020 – 18:13 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com
"Dengan adanya aturan ini banyak guru honorer yang selama ini menerima honor dari dana BOS terancam tidak menerima lagi. Kami mengusulkan guru honorer yang belum memiliki SK kepala daerah maupun yang belum memiliki NUPTK dapat diberikan honor dari dana BOS, melalui pengakuan SK kepala sekolah sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua guru honorer yang telah lama mengabdi dan betul-betul dibutuhkan oleh sekolah," papar Unifah.
Selain itu PGRI juga mengusulkan untuk memberikan perhatian khusus kepada guru-guru di daerah 3T (terpencil, terluar, terisolir) melalui insentif khusus baik melalui APBN maupun APBD. (esy/jpnn)
Terkait gaji guru honorer, Ketum PGRI Unifah Rosyidi mengajukan permintaan ke Mendikbud Nadiem Makarim.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf