Terkait Industri Hasil Tembakau, Pemerintah Jangan mau Diintervensi Pihak Asing
Selain di Indonesia, filantropis tersebut juga disebut-sebut masuk memberikan dana hibah ke Filipina melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration) di negara itu.
Hal ini diakui oleh FDA Filipina pada saat dengar pendapat dengan Kongres Filipina.
“Lembaga filantropi asing itu juga punya yayasan yang bergerak terhadap perlindungan industri farmasi. Jadi konteksnya adalah kepentingan bisnis semata, tapi dalihnya kesehatan,” seru Firman.
Selain isu kesehatan, Firman melanjutkan, lembaga-lembaga penerima dana dari filantropi asing tersebut juga kerap melakukan sejumlah kampanye lainnya, seperti mendesak pemerintah menaikkan cukai rokok dan membatasi penayangan iklan rokok di media massa.
“MK telah memutuskan bahwa iklan rokok itu dibenarkan, tidak dilarang sama sekali. Hanya jam tayangnya yang disesuaikan supaya tidak memengaruhi anak di bawah umur,” tukas Firman.(antara/jpnn)
Pemerintah berkewajiban melindungi seluruh pihak yang berkontribusi di industri ini, terutama para petani tembakau.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Kumpul Tengah Malam, Petani Purbalingga Sepakat Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
- PI Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersebar sampai ke Pulau Terluar Indonesia