Terkait Revisi UU ASN, Honorer K2 Merasa Hadapi Dilema
Sabtu, 10 Agustus 2019 – 00:07 WIB

Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Ricardo/ JPNN.com
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Harus Serius Ikut Tes PPPK, Biar Lulus
"Kalau tidak bersatu maka siap-siap honorer K2 Indonesia ditenggelamkan selamanya oleh pemerintah secara perlahan hingga 2024. Ingat, hak honorer K2 Indonesia adalah PNS bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 Bhimma membeberkan perjalanan lima tahun revisi UU ASN sejak diusulkan DPR RI hingga masuk Prolegnas pada 20 Juni 2016.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun