Terkait Tudingan Penggelapan Tanah, Begini Kata Sandiaga Uno

Terkait Tudingan Penggelapan Tanah, Begini Kata Sandiaga Uno
Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Dia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan tanah dengan pelapor Fransiska Kumalawati Susilo.

Kepada penyidik, wakil dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyanggah seluruh tuduhan pelapor kepadanya.

Pria yang hobi olahraga lari ini mengatakan, jual beli lahan PT Japirex di Curug, Tangerang telah sesuai syarat likuidasi dan disepakati oleh semua pemegang saham.

Menurut dia, pada 2012 silam, PT Japirex milik Sandiaga dan Andreas Tjahyadi menjual lahan seluas hampir satu hektare dengan harga Rp 12 miliar.

Fransiska mengklaim ada satu bidang seluas 3.000 meter milik Djoni Hidayat yang ikut terjual tanpa didahului Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Semua seputar tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya,” ucap dia usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1).

Selama pemeriksaan, Sandiaga mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik menyoal tudingan Fransiska terhadap dirinya. Dia juga memastikan kooperatif dengan selalu hadir di pemeriksaan.

Sandiaga Uno mengatakan, jual beli lahan PT Japirex di Curug, Tangerang telah sesuai syarat likuidasi dan disepakati oleh semua pemegang saham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News