Terkena Dampak Covid-19, Pengusaha Minta Perbankan Longgarkan Pembayaran Kredit

Terkena Dampak Covid-19, Pengusaha Minta Perbankan Longgarkan Pembayaran Kredit
Ilustrasi perbankan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah meluasnya wabah Covid-19. Organisasi para pengusaha itu juga berharap pemerintah khususnya perbankan membuat kebijakan kelonggaran pembayaran pinjaman kredit.

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Bagas Adhadirgha menyebutkan bahwa saat ini banyak pengusaha yang mengeluhkan omzet maupun perputaran bisnisnya stagnan bahkan menurun. Hal itu terjadi di hampir semua sektor usaha, baik ritel, pariwisata, manufaktur, jasa, infrastruktur, pertambangan dan lain sebagainya.

“Penurunan ekonomi ini mulai dirasakan oleh para pengusaha, khususnya anggota HIPMI yang mayoritas masih berskala menengah,” terang Bagas dalam siaran persnya, Rabu (18/3).

Untuk itu mereka berharap agar pemerintah mengimbau perbankan supaya mempertimbangkan kondisi ini. Terutama terhadap sejumlah kewajiban keuangan pengusaha baik itu di bank maupun pajak.

“Kami mendorong agar perbankan memberi kelonggaran terkait kewajiban bulanan para pengusaha terkait imbas Covid-19,” lanjut Bagas.

Menurutnya, sebagian besar pengusaha muda ini memiliki tanggungan cicilan terhadap perbankan. Kredit tersebut merupakan kewajiban yang selama ini dipenuhi.

“Namun karena ada kondisi seperti ini, di mana aktivitas masyarakat keluar rumah dibatasi dalam jangka waktu lama, maka otomatis berdampak di dunia usaha,” jelasnya.

Senada, Ketua Bidang Ekonomi, Pajak dan Perbankan BPP HIPMI Ajib Hamdani mengaku sudah menjajaki komunikasi dengan pihak perbankan. Seperti pada Selasa (17/3) kemarin, mereka menemui pimpinan Bank Nasional Indonesia (BNI).

HIPMI meminta pemerintah mengimbau perbankan membuat kebijakan khusus di masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News