Terkendala Izin, Bisnis Batu Bara Sulit Bangkit
Pengusaha batu bara masih bisa memperluas kegiatan penambangan selama izin dikantongi sebelum moratorium ditetapkan.
Kebijakan tersebut dibuat bersamaan dengan momen saat nilai jual dan permintaan batu bara mulai semakin tak bersahabat.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sempat membeberkan datanya.
Hingga semester pertama 2016 terdapat 10.388 IUP dengan 4.023 di antaranya belum berstatus clean and clear (CnC) atau masih bermasalah.
“Jadi, dalam proses perpanjangan IUP tersebut masih terkendala dengan regulasi pemerintah. Sebab, ketika telah menutup tambang, keadaan jadi tak mudah,” ujarnya.
“Banyak karyawan yang dirumahkan, bahkan berhenti, sehingga perlu proses lagi. Dan, peralatan pertambangan yang dulu ada, juga menjadi sumber kendala. Peralatan itu sempat diambil leasing, atau dijual, akibat tak ada kegiatan,” ucap Eko. (mon/lhl/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA - Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Samarinda (APBS) Eko Prayitno mengakui, bisnis batu bara kini memang mengalami kenaikan. Namun, situasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gali Potensi Produk dan Peluang Pasar di Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024
- Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Top Companies 2024 versi LinkedIn
- Gelar Halalbihalal, PT KSP & PT KSI Perkuat Rasa Kekeluargaan di Lingkungan Kerja
- Berkat Modal Pinjam PNM Mekaar, Bisnis Minuman Kesehatan Makin Moncer
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali