Terlalu Kecil bila Ahli Waris Dapat Ganti Rugi Rp 1,25 M

Terlalu Kecil bila Ahli Waris Dapat Ganti Rugi Rp 1,25 M
Terlalu Kecil bila Ahli Waris Dapat Ganti Rugi Rp 1,25 M. Foto JPNN.com

JAKARTA - Praktisi hukum, Oei Kim Liong mengatakan terlalu kecil bila ahli waris korban pesawat AirAsia QZ8501 hanya mendapatkan ganti rugi hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News