Terlalu Kecil bila Ahli Waris Dapat Ganti Rugi Rp 1,25 M
Rabu, 07 Januari 2015 – 02:44 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum, Oei Kim Liong mengatakan terlalu kecil bila ahli waris korban pesawat AirAsia QZ8501 hanya mendapatkan ganti rugi hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan