Terlibat Curanmor, Tiga Siswa SMK Diberhentikan

Terlibat Curanmor, Tiga Siswa SMK Diberhentikan
Terlibat Curanmor, Tiga Siswa SMK Diberhentikan
PADANG--Dinas Pendidikan (Disdik) Padang, menegaskan tiga siswa SMK di Kota Padang yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diberhentikan dari sekolah masing-masing. Disdik Padang menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.

"Saya sudah memerintahkan kepala sekolah untuk mengembalikan siswanya itu kepada orangtua mereka," tegas Kepala Dinas Pendidikan Padang, Indang Dewata, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Jumat (23/11).

Ketiga pelajar itu TA, 17, SMK Tamsis, ED, 18, SMK Nasional, dan ES, 17, SMK nasional. Data Disdik Padang, tahun ini telah sembilan siswa diberhentikan dari sekolah. "Ke depan seluruh sekolah baik itu sekolah negeri maupun swasta untuk menjalankan SK No 420/2011 tentang pemberhentian siswa tawuran, atau kasus pidana lainnya," ungkapnya.

Kasat Reskrim Mapolresta Padang, Kompol Iwan Ariyandhi ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga pelajar tersebut masih dalam pemeriksaan. Di hadapan penyidik, ketiganya mengaku baru sekali melakukan aksi curanmor.

PADANG--Dinas Pendidikan (Disdik) Padang, menegaskan tiga siswa SMK di Kota Padang yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diberhentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News