Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Kepala Desa Ngaso Ditangkap Polres Rohul
Senin, 02 Oktober 2023 – 21:30 WIB

Kades Ngaso bernama Andes Siata (50) yang ditahan Polres Rohul. Foto:Polres Rohul.
Bahkan, pihaknya sudah menyita sebanyak empat alat berat dan beberapa pelaku tambang ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Rohul.
“Kami tidak main-main menindak pelaku kejahatan lingkungan, khususnya tambang ilegal seperti ini. Siapapun pelakunya akan kami tindak,” pungkas Budi. (mcr36/jpnn)
Kepala Desa (Kades) Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), Andes Siata, 50, ditangkap polisi, Sabtu (30/9). Andes ditangkap terkait tambang ilegal.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka