Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Kepala Desa Ngaso Ditangkap Polres Rohul

Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Kepala Desa Ngaso Ditangkap Polres Rohul
Kades Ngaso bernama Andes Siata (50) yang ditahan Polres Rohul. Foto:Polres Rohul.

Bahkan, pihaknya sudah menyita sebanyak empat alat berat dan beberapa pelaku tambang ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Rohul.

“Kami tidak main-main menindak pelaku kejahatan lingkungan, khususnya tambang ilegal seperti ini. Siapapun pelakunya akan kami tindak,” pungkas Budi. (mcr36/jpnn)

Kepala Desa (Kades) Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), Andes Siata, 50, ditangkap polisi, Sabtu (30/9). Andes ditangkap terkait tambang ilegal.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News