Terlibat Kejahatan, Imigrasi Deportasi Dua WNA ke Tiongkok
Rabu, 08 Juni 2016 – 10:59 WIB
Sementara Chen Bing Kun, lanjut Memo, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. "Masih kita kembangkan dan dimana saja lokasinya," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Shabara Polresta Barelang mengamankan tiga orang terduga pelaku penghipnotis di money changer di kawasan BCS Mall. (opi/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Pihak imigrasi kota Batam akhirnya mendeportasi dua dari tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan atas dugaan pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online