Terlibat Narkoba, 17 Anggota Polda Sumsel Dipecat Secara Tidak Hormat
Rabu, 23 Desember 2020 – 19:30 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S. Foto : dokumen sumeks.co
“Kami tidak bisa sendiri, kami butuh semua untuk memerangi kejahatan narkoba. Minimal bila ada yang melihat kejahatan narkoba, tolong diinformasikan kepada kami, agar kami bisa melakukan tindakan,” tutup Kapolda.(dho/sumeks)
Polda Sumsel memecat 17 personelnya secara tidak hormat selama 2020. Pemecatan terhadap 17 oknum polisi tersebut dilakukan lantaran melakukan pelanggaran kode etik polisi, terlibat narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas