Terlibat Narkoba, 17 Anggota Polda Sumsel Dipecat Secara Tidak Hormat
Rabu, 23 Desember 2020 – 19:30 WIB
“Kami tidak bisa sendiri, kami butuh semua untuk memerangi kejahatan narkoba. Minimal bila ada yang melihat kejahatan narkoba, tolong diinformasikan kepada kami, agar kami bisa melakukan tindakan,” tutup Kapolda.(dho/sumeks)
Polda Sumsel memecat 17 personelnya secara tidak hormat selama 2020. Pemecatan terhadap 17 oknum polisi tersebut dilakukan lantaran melakukan pelanggaran kode etik polisi, terlibat narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel